BAGIKAN BERITA - Bagi masyarakat yang ingin mengetahui cara mudah pencarian bantuan BPUM 2021 tahap 3 bisa dilakukan dengan klik link eform.bri.co.id/bpum.
Setelah klik eform.bri.co.id/bpum bagi penerima bantuan BPUM 2021 tahap 3 bisa mengikuti langkah-langkah berikutnya.
Pemerintah memberikan program bantuan BPUM 2021 tahap 3 sebesar Rp1,2 juta bagi UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ini Cara Cek Mandiri di HP Nama Penerima Banpres PNM Mekaar BNI 2021, Cukup Gunakan KTP
Adapun teknis pengaturan pendaftaran antrian dan jadwal pencarian uang Rp1,2 juta bisa juga dilakukan secara online.
Untuk pencairannya sendiri, sedikit berbeda dengan tahap sebelumnya. Karena pelaku usaha yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM 2021 tahap 3 harus melakukan reservasi atau mendaftar antrian secara online.
Antrian atau reservasi online ini dilakukan untuk menentukan jadwal atau tanggal pencairan bantuan BLT UMKM yang diberikan Kementrian Koperasi dan UKM RI, bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19.
Bagaimana cara daftar antrian online BPUM atau reservasi jadwal dan pencairan bantuan sebesar Rp1,2 juta?
Berikut cara reservasi dan melakukan pencairan BPUM 2021 melalui eform bri umkm 2021:
1. Login di laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Penerima BPUM akan masuk ke halaman reservasi, pilih provinsi, kota/kabupaten dan unit kerja atau kantor pencairan BRI domisili Anda
5. Lalu pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM 2021
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portalpurwokerto.com dengan judul Login eform.bri.co.id/bpum Terbaru Cek Penerima BPUM 2021 Tahap 3, Daftar Antrian Online dan Cair Rp1,2 Juta
6. Apabila tanggal pencairan sudah tidak bisa dipilih, maka nasabah BPUM telah terpenuhi, dan sebaiknya pilih tanggal lainnya yang tersedia.
7. Setelah di pilih, maka segera tulis kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia, lalu klik proses reservasi
8. Akan muncul nomor referensi, selanjutnya catat atau screen shoot atau cetak halaman yang terdapat nomor tersebut
9. Nomor referensi juga dibutuhkan apabila akan melakukan pembatalan reservasi
Baca Juga: Syarat dan Tata Cara Pencairan Bantuan PNM Mekar BNI Tahap 3 Cair Agustus, Inilah Langkahnya
Dalam pencairannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yang namanya terdaftar, di antaranya datang ke bank pada jadwal yang sudah ditentukan, bawa nomor referensi, bawa KTP dan KK.
Apabila syarat sudah terpenuhi, maka selanjutnya datang ke bank untuk proses pencairan.*** (Renny T. Hamzah/Portalpurwokerto.com)