BAGIKAN BERITA - Bansos PKH 2021 rencananya akan disalurkan pada bulan Oktober sekarang.
Bansos PKH akan diberikan kepada kategori-kategori yang layak diberi Bansos, seperti ibu hamil, pelajar, lansia dan sebagainya.
Untuk cek penerima Bansos PKH, dapat mencoba masuk di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Tiap kategori, penerima Bansos PKH berbeda-beda dalam jumlah besaran yang diterima.
Untuk lebih jelasnya lagi, silahkan dapat menyimak data-data di bawah ini.
Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun
Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000,-
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-
Kategori Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
Baca Juga: BSU 2021 Tidak Dapat Cair Jika Syarat Ini Tidak Terpenuhi, Apa Itu? Simak di Sini
Cara cek Bansos:
- Silahkan masuk dan Login ke website cekbansos.kemensos.go.id.
- Kemudian sisipkan alamat seperti, Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, serta Desa atau kelurahan
- Lebih lanjut, masukkan lagi nama lengkap sesuai KTP yang dimiliki.
- Lalu, masukkan kode pada kotak kosong yang tersedia
- Terakhir klik tombol cari data.
Lebih lanjut, Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan tetap melanjutkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang tengah terdampak pandemi Covid-19.
Ada anggaran Rp78,25 triliun Tahun Anggaran (TA) 2022 tlah disetujui DPR RI, Kemensos nantinya mengalokasikan Rp74,08 triliun (94,67%) untuk belanja bansos.
Kemudian, dengan diketahui gambaran tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menerangkan, Kemensos tetap akan melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program bansos.
Lalu, Mensos memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.
“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67% untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” ucap Mensos Risma di Jakarta 22, September 2021 menanggapi berbagai pemberitaan.
Perlu diketahui bersama, Bansos PKH cuma ditransfer untuk keluarga yang sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemudian sesuai dengan kategori para penerima Program Keluarga Harapan menurut Kementerian Sosial.***