Kesempatan Emas Khusus Perempuan Pelaku UMKM, Dapatkan Pinjaman Tanpa Agunan Rp15 Juta di PNM Mekaar Plus

23 Desember 2021, 07:08 WIB
Ilustrasi, Dapat Pinjman Rp15 Juta dari PNM Mekaar Plus /Ali Bakti

BAGIKAN BERITA - Pada Kamis 23 Desember 2021, PNM Mekaar Plus masih tetap menyalurkan pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta bagi pelaku UMKM khusus perempuan.

Program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta bagi pelaku UMKM khusus perempuan dari PNM Mekaar Plus sangat menarik untuk diikuti karena tidak mewajibkan nasabahnya menyediakan agunan secara fisik.

Selain itu, program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta tanpa agunan dari PNM Mekaar Plus ini, tidak ribet dalam hal persyaratannya, sehingga nasabahnya sangat mudah untuk mengikuti program tersebut.

Baca Juga: Langkah Cepat Dapatkan Pinjaman Modal Kerja Tanpa Bunga Rp50 Juta dari KUR BSI, Cukup Sediakan Dokumen Ini

Oleh karena sangat rugi, jika para perempuan pelaku UMKM tidak bergabung dengan PNM Mekaar Plus untuk mengikuti program pinjaman modal usaha hingga Rp15 juta tanpa agunan ini.

Sebagai informasi, PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM telah mencatat memiliki 10,1 jumlah nasabah aktif program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar per 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Rejeki Hari Kamis 23 Desember Khusus Perempuan, Bisa Dapat Pinjaman Modal Usaha dari PNM Mekaar Plus Rp25 Juta

"Saat ini kami mempunyai 10,1 juta nasabah aktif per 9 Agustus 2021". Ujar Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM Sunar Basuki dalam seminar daring di Jakarta seperti dilansir antara.

Menurut dia, dari 10,1 juta nasabah aktif Mekaar tersebut sudah terdapat 5,3 juta nasabah yang memiliki rekening di bank, sementara 5,5 juta nasabah lain merupakan nasabah syariah.

Dalam paparannya, Sunar Basuki juga menyampaikan bahwa profil sektor usaha nasabah Mekaar ultra mikro tersebut didominasi sektor perdagangan sebesar 74,9 persen.

Baca Juga: Rejeki Akhir Tahun 2021, KUR BRI Berikan Dana Usaha dengan Suku Bunga Ringan, Limit Pinjaman hingga Rp100 Juta

Kemudian pertanian dan perkebunan 14,8 persen, sektor jasa 3,8 persen, perikanan dan peternakan 3,7 persen, serta sektor kerajinan 2,8 persen.

Sebaran nasabah didominasi di Pulau Jawa sebesar 60,4 persen, Sumatra 24,8 persen, Bali dan Nusa Tenggara 6,5 persen, Kalimantan 1,6 persen, dan Maluku serta Papua 0,4 persen.

"Kesinambungan pemberdayaan pelaku usaha di PNM terus dijaga dari mulai pembiayaan ultra mikro yang sangat kecil mulai dari Rp2 juta, terus sampai meningkat hingga naik kelas, bahkan kami dampingi sampai ke capita market, apabila nasabah sangat sukses dalam usahanya". Kata Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PNM tersebut.

Baca Juga: Rezeki Besar-besaran, Dapatkan Modal Usaha, Cair hingga Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Cek Lengkapnya di Sini

Tenaga Account Officer (AO) pendamping lapangan kurang lebih lebih 47 ribu orang dimana 98 persennya didominasi generasi milenial.

Adapun syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1.Perempuan .

2.Sudah memiliki modal kerja.

3.Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4.Kelompok minimal 10 orang.

5.Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan (pembayaran cicilan).

6.e-KTP dan surat lain.

Manfaat yang disalurkan oleh PNM melalui layanan PNM Mekaar, meliputi:

1.Peningkatan pengelolaan keuangan;

2.Pembiayaan modal tanpa agunan;

3.Penanaman budaya menabung; dan

4.Kompetensi kewirausahaan dan pengembangan bisnis.

Baca Juga: Tidak Perlu Jaminan Pengajuan Pinjaman PNM Mekaar, Pinjam Modal Usaha hingga Rp25 Juta Khusus untuk Perempuan

Berikut kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1.Layanan PNM Mekaar diperuntukan kepada wanita prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2.Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM);

3.Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah;

4.Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua;

5.Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.

Baca Juga: Tips Dapat Penghasillan Tambahan Jutaan Rupiah dari TikTok Shop dan TikTok Affiliate, Ini Cara Daftarnya

Apalagi, Menteri BUMN Erick Thohir menjanjikan cicilan untuk PNM Mekaar akan diturunkan mulai September 2021 ini.

Untuk mengajukan PNM Mekaar, siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu syarat pengajuan.***

Editor: Ali Bakti

Tags

Terkini

Terpopuler