Bantuan PKH dan Kartu Sembako Sudah Cair, Cara Cepat Daftar di Aplikasi Cek Bansos dan Simak Syarat Mudahnya

23 Januari 2022, 20:46 WIB
Kemensos kembali lanjutkan bantuan sosial PKH dan Kartu Sembako Bansos 2022 /Instagram. Com/@bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Bantuan sosial (Bansos) 2022 sudah cair, masyarakat bisa memeriksa dan daftar penerima dana bansos PKH (Program Keluarga Harapan) hingga Kartu Sembako.

Sangat mudah dan cepat daftar di Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di PlayStore, pastikan aplikasi resmi berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Syaratnya mudah untuk daftar Bansos 2022, salah satunya siapkan KTP dan KK untuk kelengkapan datanya.

Baca Juga: Kesempatan Bagus untuk Alumni Kartu Prakerja dari KUR BRI 2022, Bisa Dapat Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Jaminan

Tahun 2022 pemerintah kembali lanjutkan bansos PKH dan Kartu Sembako yang termasuk dalam program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp414 triliun.

Untuk bansos ini sebesar Rp154,76 triliun telah disiapkan dari anggaran PEN yang disalurkan pemerintah.

Anggaran tersebut dipersiapkan untuk diberikan kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos 2022.

Baca Juga: Ternyata Ada 5 Syarat Mudah Mengajukan KUR BRI 2022 hingga Cair Rp50 Juta untuk UMKM, Ini Caranya

Dari anggaran tersebut sebesar Rp28,7 triliun dialokasikan pada bansos PKH yang ditargetkan diterima oleh 10 juta KPM.

Kemudian sebesar Rp45,1 triliun anggaran ditujukan untuk 18,8 juta KPM penerima Kartu Sembako BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Sangat mudah daftarnya, cukup gunakan saja smartphone dan internet, unduh saja Aplikasi Cek Bansos di PlayStore dan daftar untuk ajukan menerima Bansos 2022.

Siapkan KTP dan KK kemudian simak cara daftar cepat dan mudahnya berikut ini.

1. Download 'Aplikasi Cek Bansos' yang resmi dari Kemensos melalui aplikasi Play Store di handphone

2. Lalu registrasi membuat akun terlebih dahulu dengan pilihan 'Buat Akun Baru'

Baca Juga: Hanya 5 Syarat Ini untuk Pengajuan KUR BRI Tahun 2022 hingga Rp50 Juta, Tanpa Agunan, Ayo Login kur.bri.co.id

3. Siapkan KTP dan KK (Kartu Keluarga), isi kolom pendaftaran mulai dari Nama hingga Alamat sesuai dengan KTP

4. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan memegang KTP

5. Periksa kembali dengan seksama kelengkapan data dan kemudian setuju Buat Akun Baru

6. Kemudian pilih menu 'Daftar Usulan' untuk ajukan daftar menjadi penerima dana Bansos Kemensos 2022

7. Untuk menambahkan usulan bantuan yang ingin diajukan bisa klik tombol 'Tambah Usulan' dan mengisi data sesuai dengan yang diminta

8. Nantinya pendaftar juga akan menerima email terkait proses daftar dan verifikasi selanjutnya ke email yang didaftarkan

Setelah mengisi kelengkapan data, data pendaftar akan diproses dan ditinjau terlebih dahulu untuk kelayakan penerima bansos 2022.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Syarat Mudah Ini, Bisa Ajukan Pinjaman Tanpa Jaminan di PNM Mekaar Plus hingga Rp25 Juta

Kemudian nantinya pendaftar akan mendapat email untuk verifikasi akun dan bisa ajukan bansos PKH dan atau Kartu Sembako BPNT.

Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id untuk memeriksa apakah terdaftar sebagai penerima bansos 2022 atau belum.

Bansos PKH disalurkan dalam 4 tahapan yang berjalan selama 3 bulan tiap tahap penyaluran bantuannya.

- Ibu Hamil/Nifas mendapatkan bantuan Rp3 juta

- Anak usia dini 0 sampai 6 tahun mendapat bantuan Rp3 juta

- Pendidikan anak SD/Sederajat mendapat bantuan Rp900 ribu

- Pendidikan anak SMP/Sederajat mendapat bantuan Rp1,5 juta

- Pendidikan anak SMA/Sederajat menerima bantuan Rp2 juta

- Penyandang Disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta

- Kategori Lanjut Usia (Lansia) mendapat bantuan Rp2,4 juta

Sementara itu untuk Bansos Kartu Sembako BPNT, penerima bantuan akan mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.

Dengan pencairan sebesar Rp200 ribu setiap bulannya yang disalurkan pada pihak penerima Bansos Kartu Sembako.

Masyarakat juga perlu berhati-hati jika menerima link tidak resmi untuk daftar Bansos diluar dari pemerintah.

Program resmi Bansos Kemensos hanya ada resmi dari pemerintah Kementerian Sosial, begitupun juga dengan aplikasinya.

'Aplikasi Cek Bansos' hanya resmi di Play Store dan daftar melalui aplikasi atau yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan di RT/RW setempat.***

 

Editor: Hendra Karunia

Tags

Terkini

Terpopuler