Cair dana Pinjaman Modal di PNM Mekaar Plus Plafond hingga Rp25 Juta Khusus Kaum Perempuan Saja

22 Mei 2022, 11:49 WIB
Ilustrasi pencairan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta dari PNM Mekaar Plus /Instagram @bank_indonesia/

BAGIKAN BERITA - Kini kaum perempuan dapat pinjam modal usaha di PNM Mekaar Plus dengan plafond hingga Rp25 juta.

PNM Mekaar Plus memberikan bantuan pinjaman modal usaha yang cair hingga Rp25 juta kepada para perempuan atau ibu-ibu.

Dapatkan segera kesempatan ini hanya di PNM Mekaar Plus dan dana yang cair hingga Rp25 juta ini dapat anda mandapatkan dalam pengembangan dan bangun usaha bersama kelompok perempuan atau ibu-ibu.

Baca Juga: Usaha UMKM Berkembang dengan KUR BNI 2022, Modal hingga Rp50 Juta Bisa Pengajuan dengan Syarat Ini

Terdapat syarat-syarat yang mesti perlu diperhatikan oleh nasabah PNM Mekaar plus.

Bila memenuhi syarat, segeralah ajukan pinjaman modal usaha ini agar usaha yang dibangun dapat segera hadir dan berjalan.

Pada pengajuan PNM Mekaar Plus, kaum perempuan diminta untuk menyediakan seluruh persyaratan yang wajib disiapkan.

Baca Juga: Langkah Gampang Daftar Online KUR Mikro BRI Cair hingga Rp50 Juta untuk UMKM Syarat Hanya Ini

Seperti contohnya dokumen pribadi hingga berkas penting lain sebagainya.

Lewat program yang ditawarkan PNM Mekaar Plus, EEM dapat dengan mudah mengembangkan usaha dan bisnis yang tengah merintisnya secara berkelompok.

Untuk lebih mengetahui lebih lanjut, anda dapÈ artikel ini hingga tuntas supaya lebih faham dan mengerti.

Baca Juga: Realisasi Kembangkan Usaha dengan KUR BRI 2022, Modal hingga Rp50 Juta Bisa Daftar Pengajuan Online

Syarat menjadi nasabah PNM Mekaar adalah sebagai berikut:

1. Perempuan.

2. Sudah memiliki modal kerja

3. Usia debitur setidaknya 18-55 tahun.

4. Kelompok minimal 10 orang.

5. Hadir dan setor sendiri saat kolektif mingguan

6. (pembayaran cicilan).

7. e-KTP dan surat lain.

Baca Juga: Tidak Usah Agunan Tambahan, Ini Cara Praktis Daftar KUR BNI Mei 2022 hingga Rp10 Juta, Simak Info Berikut Ini

Melalui berwirausaha secara berkelompok dengan kaum perempuan lainnya, ibu-ibu yang kreatif dan mandiri dapat meningkatkan roda perekonomian yang lebih sejahtera.

Dari dana pinjaman tersebut, para perempuan yang bertekad merintis usaha pun dapat memaksimalkan uang ini untuk yang sifatnya usaha.

Bantuan pinjaman modal usaha untuk perempuan dari program PNM Mekaar Plus yang bisa capai Rp25 juta, ini tanpa harus ada jaminan atau agunan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Sangat Mudah, Pengajuan KUR BRI hingga Rp100 Juta tanpa Jaminan Tambahan, Bisa Daftar Online

Adanya pinjaman modal usaha ini, para kaum perempuan bisa dapat mengembangkan usahanya menjadi lebih baik dan berkembang.

Sebelumnya ada program bantuan PNM Mekaar yang memang banyak dirasakan manfaatnya bagi kaum perempuan sampai ibu-ibu, hingga saat ini PT. PNM telah hadir lagi untuk memberikan program lanjutan yaitu PNM Mekaar Plus.

Sebelumnya juga, bantuan PNM Mekaar telah menyalurkan bantuan dengan nominal Rp2 juta sampai 5 juta, namun pada program PNM Mekaar Plus sekarang, memberikan bantuan yang jauh lebih besar berkisar Rp15 juta.

Jika progres usaha anda naik tajam, bantuan PNM Mekaar Plus pun dapat mudah diberikan lagi hingga Rp25 juta.

Baca Juga: Tak Perlu Lagi Jaminan, Pengajuan Pinjaman KUR Rp50 Juta di Bank BRI Siapkan Syarat E-KTP, KK dan SKU

Anda para kaum perempuan atau ibu-ibu dimanapun berada, pada program PNM Mekaar Plus ini bertujuan untuk meningkatkan kemajuan kaum hawa (perempuan) untuk menjalankan sebuah roda perekonomian atau usaha yang mandiri dan sejahtera.

Ini kriteria yang wajib dipenuhi nasabah PNM Mekaar:

1. Layanan PNM Mekaar diperuntukan
kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro

2. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, melainkan bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisplinan untuk mengikuti proses Persiapan Pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM)

Baca Juga: Jangan Sia-siakan! Ada Pinjaman Tanpa Riba hingga Rp500 Juta dengan Cicilan Ringan dari KUR BSI Mei 2022

3. Satu kelompok minimal terdiri dari 10 nasabah

4. Setiap kelompok dipimpin oleh seorang ketua

5. Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu, sebagai kegiatan untuk membayar angsuran mingguan dan pembinaan usaha.***

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: pnm.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler