BAGIKAN BERITA - Di masa pandemi Covid-19, pemerintah terus menggenjot sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar terus bertahan dan berkembang.
Salah satu dukungan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah menggelontorkan kredit usaha rakyat (KUR) yang meringankan pelaku UMKM.
Pengusaha UMKM bisa mengajukan KUR hingga Rp100 juta kepada bank yang ditunjuk pemerintah yakni BRI, Mandiri dan BNI.
Baca Juga: Semakin Memanas! Nenek Bam Eks Samson Ikhlaskan Anaknya Desiree Tarigan Pisah dengan Hotma Sitompul
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, plafon KUR tanpa jaminan ditingkatkan jadi Rp 100 juta yang sebelumnya Rp 50 juta.
Erlangga mengatakan, penambah plafon ini karena Presiden Jokowi menginginkan UMKM mampu mencapai level lebih dari 30 persen tahun 2024.
Adapun saat ini, porsi pembiayaan UMKM berada di level 18 persen - 20 persen.
"Arahan Presiden terkait KUR tanpa jaminan yang selama ini angkanya di bawah Rp 50 juta, ini untuk ditingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta. Jadi sekali lagi yang tanpa jaminan dinaikan dari Rp 50 juta jadi Rp 100 juta," ucap Erlangga dikutip BAGIKAN BERITA dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin 5 April 2021.