BAGIKAN BERITA - Sebagai program pemulihan ekonomi, pemerintah masih menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku UMKM.
Program BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta bisa didapatkan masyarakat untuk digunakan modal usaha.
Bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan, perlu dicari tahu penyebab kegagalan mendapatkan bantuan tersebut.
Salah satunya, karena usaha yang dimiliki belum terdaftar di dinas terkait.
Daftar penerima BPUM dapat dicek melalui link eformbri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Jika NIK tidak tercantum sebagai penerima bantuan, tidak perlu khawatir. Bisa jadi hal tersebut disebabkan oleh UMKM yang pelum terdaftar.
Pendaftaran BLT UMKM 2021 dapat dilakukan baik melalui offline atau online.