BAGIKAN BERITA - Bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta melalui eform.bri.co.id/bpum, masih berkesempatan mendapatkan Banpres BPUM.
Pelaku usaha mikro yang sudah terdaftar di Banpres BPUM BNI masih berkesempatan mendapatkan Banpres BPUM senilai Rp1,2 juta jika namanya tertera di banpresbpum.id.
Perlu diketahui jika link eform.bri.co.id/bpum hanya digunakan untuk cek online daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang cair di BRI.
Baca Juga: Pengajuan BLT UMKM Rp. 1,2 Juta Terakhir Bulan Juni, Buruan Siapkan KTP dan KK Untuk Daftarnya
Sementara itu, Banpres BPUM juga disalurkan melalui bank BNI. Sehingga bisa jadi terdaftar di banprebpum.id.
Bagi pelaku usaha mikro yang sudah mendaftar sebagai penerima BLT UMKM dan memenuhi syarat, masih berkesempatan untuk mendapatkan Banpres BPUM ini.
Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM sudah menyalurkan bantuan BLT UMKM ke 9,8 juta orang hingga lebaran Idul Fitri 2021 lalu.
Pemerintah juga masih membuka pendaftaran BLT UMKM Tahap 2 hingga akhir Juni 2021 ini.