BAGIKAN BERITA - BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar telah disalurkan ke masyarakat.
Bagi yang belum mendapatkan BLT UMKM 2021 masih bisa mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp1,2 juta.
Hingga saat ini BLT UMKM 2021 telah disalurkan ke masyarakat dan mencapai 99 persen.
Namun jika Anda merasa sudah mendaftarkan diri untuk mendapat bantuan BLT UMKM 2021 dan belum masuk rekening, pelaku usaha mikro bisa mengecek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Jika merasa sudah terdaftar di dua link di atas, namun tidak pernah dapat bantuan ini, pelaku usaha mikro bisa lapor ke kanal aduan Banpres BPUM PNM Mekaar BRI dan BNI di nomor yang tertera di artikel ini.
Berdasarkan survei dari Dampak Program PEN Terhadap UMKM yang dirilis Lembaga Demografi Faultas Ekonomi Universitas Indonesia, 99 persen UMKM sudah menerima BLT UMKM.
Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Melalui Banpres BPUM BNI jika NIK, KTP Tidak Terdaftar di Eform BRI
Tidak hanya menerima, namun pelaku usaha mikro juga sudah menggunakan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta ini.