BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM kembali menggelontorkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan cair di Juli 2021 berupa uang tunai 1,2 Juta kepada pelaku UMKM. Cek di link eform.bri.co.id.
Untuk melihat nama penerima pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta di Juli 2021 cukup klik di link eform.bri.co.id disediakan oleh bank BRI yang bisa dilakukan dengan menggunakan handphone (HP).
Selain itu, pelaku UMKM cukup menggunakan KTP untuk cek data penerima BPUM secara online via link eform.bri.co.id.
Baca Juga: Sinetron Dari Jendela SMP SCTV Tayang Jam 17.30 WIB Hari Ini, Simak Jadwal Acara TV Selengkapnya
Untuk BPUM tahun 2020 telah sukses tersalurkan kepada 12 juta pelaku usaha mikro, dengan dana sebesar Rp 28,8 triliun. Tentunya BPUM untuk 2021 nominal anggaran dan jumlah penerimanya juga sama, di mana masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan langsung Rp 2,4 juta.
Adapun berdasarkan Survei Tim Nasional Percepatan Penanganan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI dan Kemenkop UKM, kepada 1.261 responden sebanyak 88,5 persen penerima BPUM memanfaatkan dana untuk pembelian bahan baku.
Pencairan Bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta dilakukan untuk untuk membantu pelaku UMKM di kala PPKM Darurat 3 – 20 Juli 2021. Hal ini disampaikan Menkeu Sri Menkeu Sri Mulyani melalui channel YouTube Kemenkeu RI, 2 Juli 2021 lalu.
“PPKM Darurat ini pada Juli sampai September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” ujarnya.
Untuk syarat pelaku UMKM sebagai penerima dana bantuan BPUM pada 2021 sebesar Rp1,2 juta adalah sebagai berikut;