Adapun cara lain untuk membuktikan bahwa masyarakat memiliki usaha mikro adalah dengan cara membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW setempat.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di Berita DIY dengan judul BPUM Tahap 3 Sudah Cair ke Golongan Berikut, Yuk Daftar Online Bukan di Banpresbpum.co.id Agar Dapat BLT UMKM
Setelah mempunyai usaha mikro, ada ketentuan lain agar bisa dapat BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar tahap 3, yakni sebagai berikut:
- Tidak sedang menerima KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Demikian informasi salah satu syarat untuk mendapatkan BLT UMKM. Semoga usaha mikro atau UMKM kamu mendapatkan BPUM!*** .(Resti Fitriyani/ Berita DIY)