Adapun Syarat daptar BPUM eform BRI tahap 3 seperti berikut ini:
Perlu diingatkan juga, perhatikan dengan seksama syarat penerima BLT UMKM ada pada Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021.
Adapun juga isinya tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM. Ada juga persyaratan untuk penerima BPUM tahun 2021, di antaranya:
Baca Juga: Langkah Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan Hp dan KTP
- Pertama, anda belum pernah menerima dana BPUM
- Kedua, anda telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Ketiga, anda pelaku usaha mikro tidak sedang menerima KUR
- Keempat, anda benar warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Kelima, anda pun Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Keenam, anda juga bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD