BAGIKAN BERITA - Kabar gembira buat anda, hari ini Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensosri) menyampaikan informasi terkait penyaluran bantuan sosial seperti PKH, Program Kartu Sembako, BST, Bantuan Beras 10 Kg dan bantuan beras Jawa-Bali 5 Kg.
Kemensos RI menyampaikan kabar penyaluran bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan sosial Tunai (BST) dan lainnya lewat Instagram resminya @kemensosri pada hari Senin, 19 Juli 2021.
Perlu anda ketahui, Bantuan sosial PKH, BST dan sejenisnya ini sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo kepada Kemensos RI untuk menyegerakan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Baca Juga: Ingin Dapat BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3? Cukup NIK, KK dan Segera Cek Daftar, Ini Caranya
Bantuan seperti PKH, BST dan lainnya, berguna untuk masyarakat rentan terkena dampak pandemi seperti sekarang ini, terlebih lagi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Adapun bantuan ini terdiri dari bantuan yang reguler yang telah di salurkan yakni Program PKH, Program Kartu Sembako juga ada penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras 10 Kg, Bantuan Beras 5 Kg di pulau Jawa dan Bali.
Tentunya dengan kabar baik dari Kemensos RI ini dapat membawa kabar bahagia bagi para penerima bantuan sosial untuk masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi.
Semoga dengan bantuan sosial ini, masyarakat dapat terbantu dan sedikit meringankan masyarakat yang terdampak pandemi seperti saat ini.***