Adapun bantuan seperti PKH, BST dan lainnya, berguna untuk masyarakat rentan terkena dampak pandemi seperti sekarang ini. Terlebih lagi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Selain itu, bantuan sosial ini terdiri dari bantuan yang reguler yang telah di salurkan yakni Program PKH, Program Kartu Sembako juga ada penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Beras 10 Kg, Bantuan Beras 5 Kg di pulau Jawa dan Bali.
Baca Juga: BPUM UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta Cair Juli 2021, Begini Cara Daftar Antrian Online Via Link e-form BRI
Tentunya dengan kabar baik dari Kemensos RI ini dapat membawa kabar bahagia bagi para penerima bantuan sosial untuk masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi.
Semoga dengan bantuan sosial ini, masyarakat dapat terbantu dan sedikit meringankan masyarakat yang terdampak pandemi seperti saat ini.***