BAGIKAN BERITA - Pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan akan dicairkan bulan Juli 2021.
Pemerintah melalui Kemensos berencana menyalurkan bantuan sosial PKH tahap 3 ini untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat.
Masyarakat yang akan menerima bantuan sosial PKH ini terbagi menjadi beberapa kriteria.
Baca Juga: Inilah Langkah Cara Mengecek Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Siapkan Hp dan KTP
Berikut ini adalah 7 kriteria masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial PKH tahap 3 yang akan cair bulan Juli 2021:
1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
2. Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
Baca Juga: Begini Cara Pencairan BPUM Tahap 3 Sebesar Rp.1,2 Juta di Eform BRI, Lakukan Langkah Ini
3. Anak SD: Rp900 ribu per tahun