4. Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun
5. Anak SMA: Rp2 juta per tahun
6. Disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
7. Lansia 70+: Rp2,4 juta per tahun
Sebagai informasi bantuan sosial PKH tahap 3 akan disalurkan pada bulan Juli 2021 melalui Bank Milik Negara (Himbara).
Selain PKH, Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan sosial Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Beras 10 kg, dan Bantuan Beras 5 kg di Jawa dan Bali.
Baca Juga: Bantuan Beras 5 Kg Akan Segera Cair untuk Jawa-Bali yang Sedang Melakukan PPKM Darurat
Bantuan sosial ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta PPKM Darurat.***