BAGIKAN BERITA - Inilah laman resmi banpresbpum id supaya anda pelaku usaha mikro dapat mudah cek secara sendiri melalui handphone hanya dengan NIK pribadi pada KTP.
Sebagai informasi, pemerintah akan kembali memberikan bantuan Banpres BPUM Rp1,2 juta pada Tahap 3 untuk para pelaku usaha mikro atau dikenal UMKM secara online atau bisa juga offline dengan mendatangi kantor masing-masing.
Diketahui, pendaftaran BLT UMKM telah dimulai sejak bulan Mei 2021 dan ditutup Juni 2021 yang lalu.
Kemudian, bantuan PNM Mekar akan diberikan untuk calon penerima yang terkena dampak pandemi juga utamanya bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima bantuan.
Catatan, bantuan BPUM tahap 3 ini cair mulai bulan Juli hingga September, lalu disalurkan lewat bank BRI dan BNI. Untuk tanggalnya belum diketahui pasti pencairannya.
Adapun pelaku usaha yang telah mendaftar sebelumnya, dapat mencoba pengecekan daftar penerima secara online di gawai anda.
Baca Juga: Ayo Cek! BST Rp600 Ribu DKI Jakarta Sudah Cair, Bisa Cek pakai KK di corona.jakarta.go.id
Sebagai informasi, BPUM Tahap 3 ini dapat di cek melalui dua cara. Yakni untuk bantuan yang disalurkan melalui bank BRI dapat dicek lewat laman eform.bri.co.id.