Pertama, buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari ponsel, komputer, atau laptop yang tersambung ke jaringan internet
Kedua, masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
Ketiga, klik "CARI"
Terakhir, data penerima BLT UMKM akan tercantum pada halaman tersebut.
Jika nama anda tak ada di daftar penerima BPUM tersebut, pastikan anda telah memenuhi syarat sebelum melakukan pendaftaran:
Warga Negara Indonesia.
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.