Kemenaker Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Senilai Rp. 1 Juta untuk Pekerja dan Buruh, Inilah Kriterianya

- 22 Juli 2021, 23:15 WIB
Cek nama penerima BSU Rp1 juta.
Cek nama penerima BSU Rp1 juta. /Kemnaker

Sedangkan untuk Kriteria terakhir, penerima BSU adalah pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM, seperti industri barang konsumsi, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan), transportasi, aneka industri, properti, dan real estate.

"Sekali lagi saya tekankan, bahwa BSU merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja dan pengusaha di masa sulit akibat pandemi Covid-19," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x