Untuk lebih lengkapnya, inilah cara mudah daftar online menjadi UMKM terregister guna memenuhi syarat dapat BPUM:
Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
Baca Juga: Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Sudah Cair, Segera Cek banpresbpum.co.id Tanpa Login
Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.
Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan.
Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima Banpres PNM Mekar Rp1,2 Juta, Berikut Ini Langkahnya
Selanjutnya anda data melihat rangkuma daya yang telah diisikan.