Begini Cara Daftar Bansos PPKM Darurat dari Kemensos, Cukup Klik Disini dan Cek Penerima BST, PKH dan BPNT

- 23 Juli 2021, 23:25 WIB
Ilustrasi bansos PPKM Rp500 Ribu dari Pemerintah Kota Bandung
Ilustrasi bansos PPKM Rp500 Ribu dari Pemerintah Kota Bandung /Humas Bandung.

3. Calon penerima bansos PKH, BST, dan BPNT tergolong warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Jika memenuhi 3 syarat daftar bansos tersebut, maka selanjutnya masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta KPM DTKS Kemensos dengan cara berikut ini.

Baca Juga: Bantuan BPUM Tahap 2 Sebesar Rp. 1,2 Juta Cair Akhir Juli 2021, akan Disalurkan Melalui BNI, BRI, dan BPD

Cara daftar DTKS Kemensos

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan atau kantor desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, Anda membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu.

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Baca Juga: Bantuan BPUM Tahap 2 Sebesar Rp. 1,2 Juta Cair Akhir Juli 2021, akan Disalurkan Melalui BNI, BRI, dan BPD

5. Khusus untuk Kartu Sembako BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x