BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 Juta Bisa Diterima Guru Honorer, Berikut Syarat dan Cara Pencairannya

- 28 Juli 2021, 05:05 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 Juta Bisa Diterima Guru Honorer, Berikut Syarat dan Cara Pencairannya
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp1 Juta Bisa Diterima Guru Honorer, Berikut Syarat dan Cara Pencairannya /pixabay/

• Membayar uang iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp.3.500.000 sesuai upah yang dilaporkan pada BPJS Ketenagakerjaan.

• Pekerja/buruh penerima upah.

• Memiliki rekening bank aktif.

• Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

• Bukan karyawan BUMN atau PNS.

• Cara Pencairan Bantuan Langsung Tunai Subsidi Gaji

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Kepala Paspampres Haiti Diduga Kuat Terlibat Pembunuhan Presiden Jovenel Moise

Sedangkan untuk mencairkan dana tersebut, para karyawan swasta identitasnya harus terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 2021.

• Buka laman kemnaker.go.id

• Klik Daftar yang berada di posisi pojok kanan.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x