Inilah Lembaga Penyalur dalam Program BPUM untuk Para Pelaku UMKM Cair Sebesar Rp1,2 Juta Mulai Juli

- 28 Juli 2021, 11:24 WIB
Inilah 3 lembaga penyalur untuk program BPUM bagi para UMKM sebesar Rp1,2 juta
Inilah 3 lembaga penyalur untuk program BPUM bagi para UMKM sebesar Rp1,2 juta /Pixabay

BAGIKAN BERITA - Inilah penyalur bantuan bagi pelaku usaha mikro atau UMKM yang akan menerima program BPUM sebesar Rp1,2 juta pada tahun 2021.

Nantinya para penerima BPUM Rp2,1 juta untuk para pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi dapat mengambil di tiga lembaga penyalur dalam program BPUM.

Bagi anda pelaku UMKM, di bawah ini sudah tersedia tiga lembaga yang merupakan penyalur program BPUM.

Baca Juga: Sangat Mudah, Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3, Begini Caranya

• Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

• Bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

• PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Pemerintah

Lalu, siapa saja yang berhak menerima program BPUM?

- Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenkop UKM ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x