Benarkah Penerima Program BPUM Tahun 2020 Dapat Kembali Menerima di 2021? Cek Faktanya di Sini

- 28 Juli 2021, 12:58 WIB
Ikuti Langkah Ini, Dapatkan Alhamdulillah, penerima program BPUM 2020 bagi para UMKM akan kembali menerima di tahun 2021 ini.
Ikuti Langkah Ini, Dapatkan Alhamdulillah, penerima program BPUM 2020 bagi para UMKM akan kembali menerima di tahun 2021 ini. /PIXABAY.COM/

BAGIKAN BERITA - Kabar gembira, bagi pelaku usaha UMKM yang di tahun 2020 pernah mendapat BPUM dapat menerima kembali di tahun 2021.

Tentunya kabar baik ini sangat ditunggu-tunggu oleh pelaku UMKM dengan adanya kabar mengenai kembalinya mendapat BPUM di tahun 2021 ini.

Untuk para pelaku UMKM atau penerima BPUM 2020 tidak usah lagi melakukan pengusulan ulang.

Baca Juga: Langkah Mudah Daftar Bantuan Presiden BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cair Lewat Bank BRI pada Juli Ini

Nantinya para penerima BPUM Rp2,1 juta untuk para pelaku UMKM yang terkena dampak pandemi dapat mengambil di tiga lembaga penyalur dalam program BPUM.

Bagi anda pelaku UMKM, di bawah ini sudah tersedia tiga lembaga yang merupakan penyalur program BPUM.

• Bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

• Bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMN)

• PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan oleh Pemerintah

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenkop UKM ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x