Begini Mudahnya Cek Nama Anda eform.bri.co.id, Jika Terdaftar BPUM, Selamat Akan Dapat Rp1,2 Juta

- 29 Juli 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi melakukan reservasi pencairan BPUM melalui eform Reservation System.*
Ilustrasi melakukan reservasi pencairan BPUM melalui eform Reservation System.* /Pixabay/

BAGIKAN BERITA - Masyarakat yang memiliki usaha kecil bisa mengajukan Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM. 

Pasalnya, emerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) mulai menyalurkan BPUM Rp1,2 juta kepada para UMKM yang telah terdaftar. 

BPUM akan disalurkan kepada 3 juta penerima melalui Bank BRI dan BNI. 

Baca Juga: Cara Mudah Cek Pencairan BPUM Tahap 3 Sebesar Rp1,2 Juta di Eform BRI, Begini Langkahnya

Akan tetapi, banyak masyarakat pelaku usaha kecil yang mengeluh karena tidak mendapatkan BPUM. 

Jika merujuk pada syarat penerimaan BPUM, yang berhak menerima dana ini adalah pelaku UMKM yang tidak sedang mendapat kredit usaha rakyat (KUR) dari perbankan. 

Berikut Syarat Mendapat Bantuan eform.bri.co.id/bpum:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x