Lakukan Langkah Ini Jika Ingin Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Segera Daftar karena Akan Ditutup Dua Hari Lagi

- 29 Juli 2021, 19:26 WIB
Daftarkan usaha Anda agar Dapat dana BPUM tahap 3 sebesar Rp1,2 juta
Daftarkan usaha Anda agar Dapat dana BPUM tahap 3 sebesar Rp1,2 juta /Pixabay.com

BAGIKAN BERITA - Kementrian Koperasi dan UKM mencairkan Bantuan Presiden (Banpres) BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 pada Juli-September 2021. 

Bagi anda para pelaku UMKM, segera daftarkan nama dan usaha ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di daerah masing-masing. 

Jika sudah terdaftar di Kemenkop UKM, Anda bisa mengecek nama melalui eform.bri.co.id/bpum. 

Tapi sebelumnya, pahami terlebih dahulu persyaratan untuk mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta dari Bank BRI ini. 

Baca Juga: Terancam Kolaps, Kebun Binatang Bandung Berencana Sembelih Rusa dan Angsa untuk Makan Harimau dan Macan Tutul

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk menerima BPUM tahun 2021 yakni: 

  • Belum pernah menerima dana BPUM
  • Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD 

Baca Juga: Mudah Sekali, Cek Pencairan BPUM Tahap 3 Sebesar Rp1,2 Juta di Eform BRI, Inilah Langkahnya

Setelah syarat diatas terpenuhi, selanjutnya adalah mengecek apakah nama Anda sebagai pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima.

Cek melalui link eform.bri.co.id/bpum. 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenkop UKM Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x