Segera Klik Banpresbpum. id, Cara Mudah Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 3 Rp. 1,2 Juta hingga 31 Juli

- 31 Juli 2021, 08:49 WIB
Informasi BPUM BLT UMKM. Informasi terkini Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta. Jika tidak termasuk pada persyaratan yang berhak menerima bantuan, seperti yang tersaji di bawah ini, dipastikan tidak akan mendapat bantuan yang diinginkan.
Informasi BPUM BLT UMKM. Informasi terkini Banpres BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta. Jika tidak termasuk pada persyaratan yang berhak menerima bantuan, seperti yang tersaji di bawah ini, dipastikan tidak akan mendapat bantuan yang diinginkan. /Maria Nofianti/Kabar Joglosemar/Galih Wijaya.

BAGIKAN BERITA-Segera Klik Banpresbpum. id, Cara Mudah Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 3 Rp. 1,2 Juta hingga 31 Juli. 

Seperti diketahui bantuan PNM Mekar tahap 3 sudah dibuka bulan Juli ini, caranya tinggal klik banpresbpum. id langsung dari HP.

Untuk mengetahui anda sudah menerima bantuan PNM Mekar Tahap 3 caranya sangat mudah, dengan menggunakan HP tetapi jangan buka eform BNI melainkan klik banpresbpum. id.

Nantinya nama Anda akan muncul di link banpresbpum.id sebagai penerima bantuan P Mekar tahap 3 sebesar Rp. 1,2 Juta.

Baca Juga: Langkah Cepat Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3, Siapkan Handphone dan KTP

Bantuan PNM Mekar yang disebut juga sebagai BLT UMKM merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop.

Bantuan ini menyasar para pelaku usaha mikro, terutama mereka yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

Dana sebesar Rp1,2 juta akan diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terpilih melalui bank BNI

Jika Anda memenuhi persyaratan di bawah ini, besar kemungkinan Anda akan lolos.

Baca Juga: BLT UMKM Rp. 1,2 Juta Cair Hingga 31 Juli 2021, Cara Mudah Cek Penerima Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3

1.Warga Negara Indonesia (WNI)
2.Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3.Memiliki usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4.Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri maupun pegawai BUMN/BUMD

Halaman:

Editor: Hendra Karunia

Sumber: Portal Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x