Segera Daftar Online Banpres BPUM Rp1,2 Juta Pakai Handphone, Inilah Syarat yang Harus Disiapkan

- 31 Juli 2021, 13:30 WIB
Ilustarsi pencairan Banpres PNM Mekar Rp1,2 juta tahap 3, cek di sini.
Ilustarsi pencairan Banpres PNM Mekar Rp1,2 juta tahap 3, cek di sini. /Pixabay

BAGIKAN BERITA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil (Kemenkop UKM) menyiapkan anggaran Rp3,6 triliun untuk Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Banpres BPUM tahap 2 ini akan disalurkan mulai Juli hingga September 2021. 

Adapun jumpa pengusaha kecil yang akan menerima Banpres BPUM Rp1,2 tahap 2 sebanyak 3 juta pelaku UMKM. 

Baca Juga: Mega Series Suara Hati Nur dan Suara Hati Istri Anjani Pindah Jam Tayang, Sabtu 31 Juli 2021, Simak Jadwalnya

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," ungkap Sri Mulyani dikutip Bagikanberita.com dari Antara News. 

Berikut syarat yang harus disiapkan untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) BPUM atau BLT UMKM Tahap 3. 

Juga akan dijelaskan cara mendaftar hingga mengecek nama Anda setelah terdaftar sebagai calon penerima BPUM UMKM. 

Baca Juga: Akhirnya, Polisi Temukan Bungkusan Hitam yang Dikubur Elsa, di Ikatan Cinta Malam Ini Elsa Akan Masuk Penjara

Para pelaku usaha UMKM, segera daftarkan diri dan usaha ke Kementerian Koperasi dan UKM melalui Dinas UMKM kota/kabupaten setempat. 

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemenkop UKM ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x