BAGIKAN BERITA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyalurkan Bantuan Presiden (Banpres) BPUM alias BLT UMKM kepada masyarakat.
Penyaluran dilakukan secara bertahap mulai Juli hingga September mendatang.
Ada 3,6 juta pelaku UMKM yang akan mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Banpres BPUM tahap 2 ini akan disalurkan mulai Juli hingga September 2021.
Adapun jumpa pengusaha kecil yang akan menerima Banpres BPUM Rp1,2 tahap 2 sebanyak 3 juta pelaku UMKM.
"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," ungkap Sri Mulyani dikutip Bagikanberita.com dari Antara News.
Berikut syarat yang harus disiapkan untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) BPUM atau BLT UMKM Tahap 3.