BAGIKAN BERITA - Pemerintah melalui Kemenkop dan UKM telah menyalurkan Banpres Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pelaku UMKM. Berikut cek Cek Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id yang pendaftarannya akan berakhir pada 31 Agustus.
Pada Jumat 30 Juli 2021 Presiden Jokowi telah meresmikan peluncuran Banpres BPUM atau BLT ini, sebagai upaya mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap keberlangsungan UMKM.
Untuk tahun ini, Banpres BPUM akan disalurkan kepada 12,8 juta penerima, namun ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM. Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya.
Baca Juga: El Rumi dan Ahmad Dhani Terkulai Lemas di Ranjang Rumah Sakit, Netizen: Get Well Soon
Hal ini dijelaskan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki dalam dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, beberapa waktu lalu.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.
Untuk pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM pada tahun ini, pemerintah telah bekerjasama dengan bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara seperti BNI,BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bisa juga dicairkan di POS Indonesia.
Berikut 4 langkah untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendapatkan BPUM atau tidak:
• Masuk ke link online eform.bri.co.id.