BAGIKAN BERITA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Banpres BPUM tahap 2 ini disalurkan pada Juli hingga September 2021.
Adapun jumlah pengusaha kecil yang akan menerima Banpres BPUM Rp1,2 tahap 2 sebanyak 3 juta pelaku UMKM.
"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," ungkap Sri Mulyani dikutip Bagikanberita.com dari Antara News.
Berikut syarat yang harus disiapkan untuk mendapatkan Bantuan Presiden (Banpres) BPUM atau BLT UMKM Tahap 3.
Juga akan dijelaskan cara mendaftar hingga mengecek nama Anda setelah terdaftar sebagai calon penerima BPUM UMKM.
Para pelaku usaha UMKM, segera daftarkan diri dan usaha ke Kementerian Koperasi dan UKM melalui Dinas UMKM kota/kabupaten setempat.
Daftar penerima BLT ini bisa dilihat dengan mengakses laman e-form BRI UMKM 2021 Tahap 3 (eform.bri.co.id/bpum).