BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair di Agustus 2021 untuk 1 Juta Orang, Selengkapnya Cek Disini Dapatkan BPUM

- 3 Agustus 2021, 08:55 WIB
Catat! BLT BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2 Cair Juli 2021, Ditransfer ke 1,5 Juta Pelaku UMKM
Catat! BLT BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2 Cair Juli 2021, Ditransfer ke 1,5 Juta Pelaku UMKM /instagram @kemenkopukm

BAGIKAN BERITA - Kabar gembira, para UMKM di bulan Agustus ini akan ada penyaluran BLT UMKM (BPUM Rp 1 1,2 juta) untuk satu juta penerima.

Diketahui penyaluran BLT UMKM Tahap 2 di tahun 2021 untuk tiga juta orang, pada bulan Juli sekitar 1,5 juta pelaku UMKM sudah mendapat bantuan tunai Rp 1,2 juta.

Rencananya, di bulan Agustus ini sekitar 1 juta pelaku UMKM yang mana mendapat bansos, lalu di bulan September depan akan ada 500 ribu orang akan mendapat BLT UMKM.

Baca Juga: Cukup Klik 1 Kali, Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Bank BNI Tahap 3, Segera Siapkan Handphone dan KTP

Bantuan UMKM ini tentunya sangat berguna bagi para pelaku usaha yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Diharapkan dengan bantuan tunai Rp 1,2 juta dapat menambah modal bagi pelaku UMKM dan bermanfaat untuk yang lainnya juga.

Adapun beberapa syarat yang harus anda penuhi, seperti contohnya berikut ini:

Baca Juga: Klik 2 Link Ini untuk Melihat Pengumuman Lulus Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham, Hari Ini Terakhir

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Belum pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pelaku UMKM bisa mengecek menjadi penerima BLT atau tidak secara online. Ada dua link yang bisa diakses untuk hal tersebut.

Selain itu, anda dapat cek penerima BLT di link berikut ini

Baca Juga: Terkait PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan: Potensi Dibukanya PPKM pada September

Cek BLT UMKM lewat link eform.bri.co.id/bpum.

1. Masuk ke laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan data NIK KTP di kolom yang tersedia.

3. Isi kolom kode verifikasi dengan tulisan huruf yang ada di sampingnya.

4. Jika termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, akan muncul pemberitahuan.

Baca Juga: BKN Masih Membuka Pendaftaran CASN 2021 Khusus untuk Formasi PPPK Guru Hingga 11 Agustus 2021 di Provinsi Ini

5. Jika termasuk penerima, maka lanjut ke laman reservasi yang ada di link eform.bri.co.id/bpum.

Demikianlah informasi mengenai penyaluran BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta, semoga bermanfaat.***

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x