Segera Buat dan Update akun Kartu Prakerja Anda, Gelombang 18 Segera Dibuka, Berikut Ini Syarat dan Caranya

- 4 Agustus 2021, 14:00 WIB
Segera Buat dan Update akun Kartu Prakerja Anda, Gelombang 18 Segera Dibuka, Berikut Ini Syarat dan Caranya
Segera Buat dan Update akun Kartu Prakerja Anda, Gelombang 18 Segera Dibuka, Berikut Ini Syarat dan Caranya / www.prakerja.go.id/

BAGIKAN BERITA - Program Kartu Prakerja Gelombang 18 yang diperuntukkan kepada pencari kerja, buruh yang terkena PHK, dan masyarakat yang ingin peningkatan kompetensi kerja akan segera dibuka dalam waktu dekat, untuk itu masyarakat yang membutuhkan untuk segera buat atau update akun terlebih dahulu, berikut ini syarat dan caranya.

Direncanakan Program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan dimulai dalam waktu dekat sampai dengan akhir tahun 2021.

Pihak pengelola Kartu Prakerja, melalui akun instagram resminya @prakerja.go.id pada Selasa 3 Agustus 2021 telah memberi informasi kepada masyarakat dan menghimbau kepada masyarakat untuk segera buat atau update akun di laman prakerja.go.id.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Rabu 4 Agustus 2021: Klaim Free Fire Sekarang Dapatkan Give Away Menarik 399

"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id," kata akun tersebut.

Kabar akan dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 18 ini, dibenarkan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu pada Selasa 3 Agustus 2021.

"Benar, masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja terkait pembukaan gelombang 18," katanya kepada para wartawan.

Baca Juga: Kenapa Submit Laman Kartu Prakerja Tidak Muncul Apa-Apa? Ternyata Anda Alami Kendala Ini, Ini Solusinya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka setelah pencabutan kepesertaan gelombang 17 selesai dilakukan. Jadi bagi peserta Kartu Prakerja Gelombang 17 yang gagal masih bisa ikutan di gelombang 18.

Untuk jumlah peserta, rencananya akan diterima sebanyak 2,8 juta dan anggaran yang akan dikeluarkan sebanyak Rp10 triliun.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x