Segera Buat dan Update akun Kartu Prakerja Anda, Gelombang 18 Segera Dibuka, Berikut Ini Syarat dan Caranya

- 4 Agustus 2021, 14:00 WIB
Segera Buat dan Update akun Kartu Prakerja Anda, Gelombang 18 Segera Dibuka, Berikut Ini Syarat dan Caranya
Segera Buat dan Update akun Kartu Prakerja Anda, Gelombang 18 Segera Dibuka, Berikut Ini Syarat dan Caranya / www.prakerja.go.id/

Dari anggaran tersebut, pendaftar yang lolos, berhak mendapatkan insentif uang tunai sebesar Rp 3.55 juta dari program Kartu Prakerja. Rinciannya Rp 1 juta untuk pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan), Rp 600 ribu selama 4 bulan,Rp 150 ribu untuk insentif survei yang akan dicairkan ke rekening masing-masing peserta.Selain itu peserta akan menerima sertifikat, dan diberikan rating atau ulasan.

Baca Juga: Gratis 30 Link Twibbon HUT RI Ke-76, Cocok Dijadikan Status Media Sosial Whatsapp, Facebook, Instagram

Untuk persyaratan peserta Kartu Prakerja gelombang 18 simak ulasan berikut ini

• Warga negara Indonesia (WNI)

• Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

• Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

• Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

• Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Sedangkan cara daftar kartu pra kerja gelombang 18 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Apakah Gelombang Kartu Prakerja Sebelumnya yang Tak Lolos Bisa Ikut Kembali? Bisa, Ikuti Langkah Ini

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x