Tata Cara dan Syarat Pencairan Banpres BPUM Rp1,2 Juta lewat Bank BRI dan BNI, Cair Agustus 2021

- 9 Agustus 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi pencairan dana BPUM, klik eform.bri.co.id, BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Cair Agustus 2021
Ilustrasi pencairan dana BPUM, klik eform.bri.co.id, BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta Cair Agustus 2021 /uangindonesia.com

BAGIKAN BERITA - Berikut disampaikan tata cara dan syarat - syarat dalam mengajukan Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pemerintah masih akan menyalurkan Banpres BPUM alias Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM hingga September 2021.

Untuk Agustus ini, ada 1 juta masyarakat yang menjadi target penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Akses www banpresbpum id untuk Cek Penerima Bantuan PNM Mekar Tahap 3 Tahun 2021, Begini Caranya

Adapun syarat penerima Banpres BPUM alias BLT UMKM adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki KTP Elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Sebagaimana diketahui, pemerintah melanjutkan Dalam keterangannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,6 triliun bagi 3 juta penerima BPUM periode Juli-September 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta, Senin 9 Agustus 2021: Andin Lemas Aldebaran Hilang Kontak, Elsa Murka ke Mama Rosa

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi.

Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x