6 Langkah Mudah Cara Mendaftarkan Diri ke DTKS Kemensos untuk Dapatkan Bansos PKH, BST dan BPNT, Siapkan KTP

- 21 Agustus 2021, 11:30 WIB
inilah langkah  mendaftar ke DTKS agar dapat Bansos.
inilah langkah mendaftar ke DTKS agar dapat Bansos. /Indonesiabaik.id

BAGIKAN BERITA – Berikut tata cara mendaftarkan diri untuk memperoleh berbagai bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Untuk memperoleh Bansos, harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai pusat data penyaluran bantuan sosial (Bansos).

Bansos ditujukan bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Terlebih, saat ini pemerintah tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Pulau Jawa dan Bali.

Baca Juga: Live Streaming Liga Inggris, Prediksi pertandingan dan Susunan Pemain Liverpool Vs Burnley, Cukup Klik Disini

Ada beberapa jenis Bansos yang bisa didapatkan oleh masyarakat, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Bansos Sosial Tunai (BST).

Berikut cara daftar dan tahapan DTKS yang dirilis web resmi Kemensos:

  1. Daftarkan diri ke kepala desa/lurah setempat dengan membawa KTP dan KK
  2. Kepala desa/lurah akan melaksanakan musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru.
  3. Data hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut akan disampaikan kepala desa/lurah ke bupati/walikota melalui camat.
  4. Dinas Sosialakan melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran.
  5. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.
  6. Setelah itu, menteri sosial menetapkan DTKS final.

Baca Juga: Menpora Zainudin Kaget, Ternyata Greysia dan Apriyani Belum Diangkat PNS, Baru Ketahuan saat Bertemu Presiden

Warga akan masuk dalam sistem pemerintah pusat dan layak menjadi calon penerima bansos.

Adapun link untuk mengecek daftar penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat adalah cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x