Pencairan Bansos Rp300 Ribu dan Beras 10Kg Dipercepat, Segera Daftar DTKS dan Login cekbansos.kemensos.go.id

- 27 Agustus 2021, 21:34 WIB
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos di DTKS Kemensos Beserta Cek PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos di DTKS Kemensos Beserta Cek PKH 2021 melalui cekbansos.kemensos.go.id /Instagram.com/@indonesiabaik.id

BAGIKAN BERITA – Kementerian Sosial mempercepat pencairan dana bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. 

Hal ini sebagaimana instruksi Menteri Sosial Tri Rismaharini atau yang lebih akrab disapa Risma dalam menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Penyaluran Bansos dilakukan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara) yakni BRI, BNI dan Mandiri serta BTN. 

Baca Juga: Miyawaki Sakura Disambut Penggemar saat Kembali ke Korea, Diduga Bergabung Label HYBE

Untuk program Bantuan Sosial Tunai (BST), Kemensos memberikan Rp300 ribu per kepala keluarga. 

Selain itu, ada juga bantuan beras 10 Kg yang disalurkan oleh Badan Logistik (bulog). 

Untuk mendapatkan bantuan sosial (Bansos), masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kemensos.

DTKS merupakan pusat data penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: Jakarta Ditakuti Dunia Jika Indonesia Beli 36 Jet Tempur Dassault Rafale dari Prancis Pernah Sukses Bom ISIS

Halaman:

Editor: Ahmad Taofik

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x