7 Cara Cek Penerima Bantuan BPUM 2021 bagi Pelaku UMKM di banpresbpum id, Cair Sebesar Rp1,2 Juta

- 30 Agustus 2021, 10:10 WIB
7 cara cek penerima bantuan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta, begini langkahnya
7 cara cek penerima bantuan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta, begini langkahnya /Pixabay.com/

BAGIKAN BERITA - 7 cara atau langkah mudah cek penerima bantuan BPUM 2021 untuk para pelaku UMKM cukup siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akan cair Rp1,2 juta.

Cara cek mengetahui penerima bantuan BPUM 2021 untuk pelaku UMKM, cukup siapkan KTP anda dan tak usah ada dokumen tambahan yang lain.

Bagi anda yang ingin cek penerima bantuan BPUM 2021 untuk pelaku UMKM tak usah bingung memakai dokumen selain KTP anda dan nantinya akan cair sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cukup Klik Sekali, Inilah Tata Cara Pencairan BPUM 2021 Rp1,2 Juta Melalui Eform BRI Tahap 3, Ini Langkahnya

Anda pun yang sedang santai dan tak ada aktifitas yang lain pun dapat mudah cek penerima BPUM 2021 tanpa susah.

Cukup pakai HP anda dan sedia kuota yang cukup untuk cek penerima BPUM 2021.

Sebagaimana informasi, KTP ini akan diminta memasukan NIK KTP anda saja pada kolom banpresbpum.id untuk para pelaku UMKM yang memang terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Langsung Dapat Rp25 Juta dari PNM Mekaar Plus, Khusus untuk Perempuan Segera Siapkan Dokumen KTP dan KK

Jika anda memang sudah terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 UMKM, itu tandanya anda tak perlu mendaftar kembali.

Halaman:

Editor: Yusuf Ariyanto

Sumber: banpresbpum.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x