BAGIKAN BERITA-Pada September 2021 ini, pemerintah akan menggelontorkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT tahap 4 yang ditujukan kepada 1,8 juta pekerja atau buruh sebesar Rp1 juta. Ini cara Cek dan Syaratnya
BSU atau BLT tahap 4 sebesar Rp1 juta ini, ditujukan kepada 1,8 juta pekerja atau buruh yang terdampak pandemi corona.
Selain itu, penyaluran BSU atau BLT tahap 4 sebesar Rp1 juta bertujuan menjaga daya beli masyarakat saat masa pemberlakuan PPKM yang pada saat ini masih diberlakukan di sejumlah wilayah Indonesia.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan pihaknya pada minggu 25 Agustus 2021 telah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1,8 juta untuk calon penerima BSU.
"Minggu 25 Agustus 2021), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta. Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," ujar Anwar Sanusi kepada wartawan, Selasa 31 Agustus 2021.
Sementara untuk proses pencairannya sebesar Rp1 juta, akan langsung ditransfer ke rekening penerima BSU atau BLT melalui Bank yang tergabung dalam HIMBARA, yakni BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Sedangkan cara mengecek apakah Anda merupakan penerima BSU atau tidak, bisa dilihat di 4 layanan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.
4 layanan tersebut diantaranya, situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, akun aplikasi BPJSTKU, Whatsapp di nomor 081380070175 dan Call center Layanan Masyarakat 175.