BAGIKAN BERITA - Pemerintah mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU) atau BLT Rp1 juta yang ditujukan kepada pekerja atau buruh terdampak pandemi corona. Ini syarat dan cara ceknya.
Pada saat ini, penyaluran BSU atau BLT sebesar Rp1 juta kepada buruh atau pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan sudah memasuki tahap III.
Rencananya penyaluran BSU atau BLT sebesar Rp1 juta kepada buruh atau pekerja akan berakhir pada tahap 5 atau awal Oktober 2021.
Sedangkan para pekerja atau buruh yang sudah menerima BSU atau BLT sebesar Rp1 juta ini berjumlah 3.251.563 orang.
Ini berarti masih ada sekitar 5.448.437 buruh atau pekerja yang belum menerima BSU atau BLT sebesar Rp1 juta dari total target penerima BSU, yaitu sebanyak 8,7 juta pekerja.
Untuk penyalurannya ditransfer langsung ke rekening para pekerja atau buruh yang telah memiliki rekening di salah satu bank BUMN atau Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Baca Juga: Rezeki Tak Diduga, Link dan Cara Cek Penerima BPUM 2021, Cukup Dokumen KTP, Cair Rp1,2 Juta
Pada tahap III pemberian BSU diprioritaskan kepada penerima yang tidak memiliki rekening bank BUMN dan akan dibuatkan rekening baru secara rekening kolektif.
Hal ini diungkapkan Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto dalam webinar TNP2K, pada Kamis 19 Agustus 2021 lalu.