BAGIKAN BERITA – Bantuan Presiden (Banpres) Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan melalui Bank BRI dan Bank BNI.
Namun, selain itu Banpres BPUM juga disalurkan oleh lembaga jasa keuangan lainnya yakni PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam eform.bri.co.id ataupun banpresbpum.id, bisa masih memiliki kesempatan dapat bantuan PNM Mekaar Rp1,2 juta.
Baca Juga: Rejeki 13 September, Pekerja yang Kena PHK Tetap Dapat BSU atau BLT Rp1 Juta, Ini Cara dan Syaratnya
Untuk mengetahui siapa saja penerima Banpres BPUM, bisa mengecek daftar nama didi https://eform.bri.co.id/bpum dan https://banpresbpum.id.
Banpres BPUM ini telah disalurkan sejak Juli 2021 dalam rangka stimulus dan kompensasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Menteri Keuangan mendorong agar penyaluran Banpres BPUM ini bisa berjalan cepat agar warga terdampak pandemi bisa mempertahankan usahanya.
Masyarakat yang sudah mendaftarkan diri sebagai penerima Banpres BPUM, harap segera mengecek nama di website resmi.