Hore , KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair Mulai 14 September, Begini Syaratnya

- 14 September 2021, 23:17 WIB
Ilustrasi gambar mengenai KJP Plus
Ilustrasi gambar mengenai KJP Plus /Instagram/@sd.pancabhakti

BAGIKAN BERITA-Untuk meringankan beban orang tua para siswa, Pemprov DKI Jakarta cairkan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 Tahun 2021.

Pencairan dana KJP Plus tahap 1  tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap.

Pencairan KJP hari ini tanggal 14 September 2021 untuk jenjang SD sederajat.

Baca Juga: Alhamdulillah, KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair dari Pemprov DKI Jakarta, Begini Syaratnya

Adapun untuk penerima KJP Plus dibagi 3 tingkat tan sebagai berikut

1. Untuk penerima KJP Plus tingkat.SD/SDLB/
     MI total dana yang digunakan adalah Rp250
     ribu.

2. Untuk penerima KJP Plus tingkat SMP /
     SMPLB/MTS/PKBM total dana yang digunakan
     adalah. Rp300 ribu.

3. Untuk penerima KJP Plus tingkat SMA/SMLAB /MA, total dana yang digunakan adalah. Rp450 ribu.

     Untuk penerima KJP Plus tingkat SMK, total    
    dana yang digunakan adalah Rp450 ribu.

Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dan KMKJ bisa dilihat di instagram @disdikdki @upt.p4op @disdikdki.

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x