4. Maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
5. Jika muncul nama sebagai penerima, bisa segera melakukan reservasi pengambilan nomor antrean agar memudahkan pencairan di bank.
Baca Juga: Tiba-tiba Aldebaran Menghilang Saat Ancaman Datang, Andin Dibuat Cemas di Ikatan Cinta RCTI
Cara reservasi online Banpres BPUM:
1. Masuk ke website https://eform.bri.co.id/bpum.
2. Jika muncul nama Anda sebagai penemerima, bisa langsung mengisi reservasi.
3. Masukan data data diri seperti NIK KTP
4. Pilih Bank yang akan dijadikan tempat pencairan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta tersebut.
5. Isi kolom nama provinsi, kota/kabupaten, kemudia, pilih salah satu alamat Bank dan jadwal antre.
6. Masukkan kode verifikasi.
Editor: Ahmad Taofik