Alhamdulillah Cair, Cukup di Rumah Gunakan HP Untuk Cek Pengumuman Banpres PNM Mekaar Rp1,2 Juta, Ini Caranya

- 15 September 2021, 14:00 WIB
Alhamdulillah Cair, Cukup di Rumah Gunakan HP Untuk Cek Pengumuman Banpres PNM Mekaar Rp1,2 Juta, Ini Caranya
Alhamdulillah Cair, Cukup di Rumah Gunakan HP Untuk Cek Pengumuman Banpres PNM Mekaar Rp1,2 Juta, Ini Caranya /Ali Bakti

BAGIKAN BERITA - Untuk melihat atau cek pengumuman penerimaan Banpres PNM Mekaar sebesar Rp1,2 juta yang diperuntukan untuk para pelaku UMKM pada 15 September 2021, calon penerima cukup tinggal di rumah saja dan bisa dilihat secara online melalui HP dan komputer.

Program yang digagas pemerintah dan disalurkan melalui Banpres PNM Mekaar sebesar Rp1,2 juta ini khusus diperuntukan untuk pelaku UMKM yang terdampak pandemi corona.

Menurut Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima atau pelaku UMKM melalui Banpres PNM Mekaar bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Baca Juga: Tiba-tiba Aldebaran Menghilang Saat Ancaman Datang, Andin Dibuat Cemas di Ikatan Cinta RCTI

Namun ada pengurangan dalam jumlah nominal uang yang akan dibagikan kepada pelaku UMKM. Pada tahun sebelumnya Rp2,4 juta, kini menjadi ini Rp1,2 juta atau berkurang setengahnya.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," kata Teten Masduki.

Untuk pencairan Banpres BPUM atau BLT UMKM pada tahun ini, pemerintah telah bekerjasama dengan bank-bank plat merah yang tergabung dalam Himbara seperti BNI,BRI, Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan bisa juga dicairkan di POS Indonesia.

Baca Juga: Rezeki Gak Disangka, Ini 7 Cara Cek Penerima BPUM 2021 untuk UMKM di banpresbpum id, Cair Sebesar Rp1,2 Juta

Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui PNM Mekar. PNM Mekar diketahui lembaga yang fokus pada pelaku UMKM. Sehingga diharapkan penyaluran bantuan UMKM tepat sasaran.

Lalu bagaimana syarat untuk mendapatkan bantuan dari PNM Mekar?. Ikuti ketentuan dibawah ini.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x