Daftar Segera! PNM Mekaar Plus Muliakan Kaum Perempuan Dapat Modal Usaha hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya

- 15 September 2021, 15:00 WIB
Daftar Segera! ! PNM Mekaar Plus Muliakan Kaum Perempuan Dapat Modal Usaha Hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya
Daftar Segera! ! PNM Mekaar Plus Muliakan Kaum Perempuan Dapat Modal Usaha Hingga Rp25 Juta, Ini Syaratnya /ALi Bakti/Ali Bakti

BAGIKAN BERITA - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM Mekaar Plus kembali membuat gebrakan dengan membuat program memberikan pinjaman modal usaha hingga Rp25 juta kepada kaum perempuan pelaku UMKM. Ini syaratnya.

Program yang digagas pemerintah melalui PNM Mekaar Plus berupa peminjaman modal usaha hingga Rp25 juta ini bertujuan untuk menstabilkan perekonomian Indonesia khususnya kepada kaum perempuan pelaku UMKM yang terdampak pandemi corona.

Diharapkan dengan program PNM Mekaar Plus berupa pinjaman modal hingga rp 25 juta ini, para perempuan pelaku UMKM bisa megembangkan usahanya dengan baik di tengah situasi perekonomian yang sulit akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Rezeki Gak Disangka, Ini 7 Cara Cek Penerima BPUM 2021 untuk UMKM di banpresbpum id, Cair Sebesar Rp1,2 Juta

Oleh karena itu, rugi jika kaum perempuan yang berminat untuk mengembangkan usahanya tidak mengambil kesempatan langka ini.

Seperti diketahui, setelah program bantuan PNM Mekaar yang sangat bermanfaat untuk kaum perempuan dan ibu-ibu kini PT Permodalan Nasional Madani kembali memberikan program lanjutannya yakni PNM Mekaar Plus.

Jika sebelumnya bantuan PNM Mekaar memberikan bantuan senilai dari Rp2 Juta hingga Rp5 Juta, kali ini PNM Mekaar plus akan memberikan bantuan dengan nilai yang lebih besar sekitar Rp15 juta.

Baca Juga: Rezeki Nomplok, Ayo Masuk 2 Link Ini untuk Cek Penerima BPUM 2021 bagi UMKM Cair Rp1,2 Juta, Cukup Pakai KTP

Tidak hanya itu, apabila pengembangan usahanya ada kemajuan, maka bantuan PNM Mekaar Plus bisa ditambah sampai Rp25 juta.

Seperti diketahui PNM Mekaar Plus memang ditujukan untuk kemajuan kaum perempuan dan ibu-ibu untuk usaha mandiri.

Halaman:

Editor: Ali Bakti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x