BAGIKAN BERITA - Bantuan Subsidi Upah/ Gaji (BSU) atau dikenal dengan BLT Rp1 juta bagi para pekerja atau buruh pada saat ini, telah memasuki tahap 3 dan akan berakhir sampai tahap 5. Ini cara Ceknya.
Pemberian BSU atau BLT sebesar Rp1 juta ini disalurkan pemerintah berdasarkan data yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.
Pada Tahap 3 ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah mengirim data sebanyak 1,5 juta pekerja kepada pemerintah, namun hanya 1.428.069 pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU atau BLT sebesar Rp1.juta.
Sedangkan sisa pekerja atau buruh yang berjumlah 71.931 orang tidak memenuhi syarat karena sudah menerima bantuan sosial (bansos) lain.
Informasi mengenai pencairan BSU atau BLT Rp1 juta untuk tahap 3, sudah mulai dicairkan pemerintah dikatakan oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada wartawan pada Senin 30 Agustus 2021.
"Minggu ini sudah mulai disalurkan ke penerima," katanya ketika ditanya wartawan.
Sementara untuk proses pencairannya sebesar Rp1 juta, akan langsung ditransfer ke rekening penerima BSU atau BLT melalui Bank yang tergabung dalam HIMBARA, yakni BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.
Bagi pekerja atau buruh yang belum memiliki rekening bank yang tergabung dalam HIMBARA, pemerintah akan membuatkannya.