BAGIKAN BERITA-Kabar gembira bagi para pelajar.dan siswa di Jakarta, pasalnya Pemprov DKI Jakarta cairkan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I Tahun 2021.
Namun pencairan dana KJP Plus tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap.
Pencairan KJP hari ini tanggal 14 September 2021 untuk jenjang SD sederajat.
Adapun untuk penerima KJP Plus dibagi 3 tingkat tan sebagai berikut
1. Untuk penerima KJP Plus tingkat.SD/SDLB/
MI total dana yang digunakan adalah Rp250
ribu.
2. Untuk penerima KJP Plus tingkat SMP /
SMPLB/MTS/PKBM total dana yang digunakan
adalah. Rp300 ribu.
3. Untuk penerima KJP Plus tingkat SMA/SMLAB /MA, total dana yang digunakan adalah. Rp450 ribu.
Untuk penerima KJP Plus tingkat SMK, total
dana yang digunakan adalah Rp450 ribu.
Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dan KMKJ bisa dilihat di instagram @disdikdki @upt.p4op @disdikdki.
Baca Juga: Hore , KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair Mulai 14 September, Begini Syaratnya