BAGIKAN BERITA-Alhamdulillah Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus sudah ditransfer ke rekening bank DKI untuk siswa SD pada tanggal 14 September 2021.
Selanjutnya akan menyusul pencairan KJP Plus untuk jenjang SMP dan SMA.
Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2021 akan dilaksanakan secara bertahap.
Baca Juga: Kabar Gembira, KJP Plus untuk Pelajar DKI Jakarta sudah Cair, Segini Besarannya
Adapun untuk penerima KJP Plus dibagi 3 tingkat tan sebagai berikut
1. Untuk penerima KJP Plus tingkat.SD/SDLB/
MI total dana yang digunakan adalah Rp250
ribu.
2. Untuk penerima KJP Plus tingkat SMP /
SMPLB/MTS/PKBM total dana yang digunakan
adalah. Rp300 ribu.
3. Untuk penerima KJP Plus tingkat SMA/SMLAB /MA, total dana yang digunakan adalah. Rp450 ribu.
Untuk penerima KJP Plus tingkat SMK, total
dana yang digunakan adalah Rp450 ribu.