BAGIKAN BERITA - Inilah cara gampang pengajuan BPUM 2021 bagi pelaku UMKM cair Rp1,2 juta hanya dengan lengkapi syarat-syarat ini dan beberapa dokumen penting seperti KTP.
Selain menyediakan dokumen fotokopi e-KTP, ada juga dokumen lain seperti, fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan lainnya dalam syarat pengajuan BPUM 2021 bagi UMKM cair Rp1,2 juta.
Untuk lebih jelasnya, simak artikel dibawah ini untuk pengajuan BPUM 2021 cair Rp1,2 juta bagi para pelaku UMKM.
1. Siapkan dokumen
Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima: fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi NIB atau SKU dari Desa/Kelurahan
2. Serahkan dokumen
Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.
3. Lengkapi isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut: