Langkah Gampang Pengajuan BPUM 2021 bagi Pelaku UMKM, Cukup Lengkapi Syarat Ini, Cair Rp1,2 Juta

- 15 September 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi. Ini Cara Daftar BPUM BRI Online 2021 Lewat Hape, Cek Link bit ly/FormulirBPUMSeptember2021Wonosobo
Ilustrasi. Ini Cara Daftar BPUM BRI Online 2021 Lewat Hape, Cek Link bit ly/FormulirBPUMSeptember2021Wonosobo /pixabay/Afra32

Baca Juga: Kumpulkan 10 Teman Perempuan, Bisa Mendapat Modal hingga Rp25 Juta Tanpa Jaminan dari PNM Mekaar Plus

Selain itu, Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati berencana menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM sejumlah Rp3,6 triliun untuk tiga juta penerima pada periode Juli hingga September 2021.

Dilansir Bagikanberita.com dari Antara, tentunya ini merupakan kabar baik yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat perihal bantuan BPUM untuk para pelaku usaha UMKM.

Dengan adanya Banpres ini, masyarakat yang terdampak pandemi sedikit membantu meringankan beban mereka, terlebih lagi para pelaku usaha UMKM.

"Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi yang dipantau di Jakarta, Senin 26 Juli 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira, KJP Plus untuk Pelajar DKI Jakarta sudah Cair, Segini Besarannya

Sebagai informasi, BPUM sebelumnya sudah tersalurkan kepada penerima sekitar 9,8 juta di periode Januari sampai Juni 2021 dengan jumlah anggaran keseluruhan Rp11,75 trilun.

Adapun Bendahara Negara itu menyebutkan, BPUM adalah bentuk dukungan yang diberikan Pemerintah untuk menjaga kelompok masyarakat yang usahanya terdampak akibat pandemi Covid-19 yang masih belum mereda hingga saat ini.

Selain itu, untuk pelaku usaha yang mau mendaftar sebagai penerima BPUM, anda dapat mengikuti prosedur pengajuannya dapat dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.***

Halaman:

Editor: Hendra Karunia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x